KELENGKAPAN ADMINISTRASI
- Foto pasangan berdampingan 4 lembar ukuran 4x6.
- Fotokopi KTP calon mempelai pria dan wanita.
- Fotokopi KTP dua orang saksi nikah beragama Katolik.
- Fotokopi Akte Lahir calon mempelai pria dan wanita.
- Pembaharuan Surat Baptis Katolik terbaru.
- Sertifikat P3 (Pembinaan Persiapan pernikahan).
- Surat Pengantar dari Ketua Lingkungan.
- Surat Keterangan belum menikah dari Kelurahan.
SYARAT ADMINISTRASI TAMBAHAN
- Fotokopi Surat Baptis dan Surat Sidi (bila pasangan bukan dari Gereja Katolik).
- Fotokopi KTP dua orang saksi KANONIK (bila calon bukan Katolik).
- Surat izin menikah dari atasan (bila calon dari kesatuan TNI/Polri).
- Surat izin menikah dari orang tua (bila calon belum berusia 21 tahun).
- Surat izin menikah dari kedutaan (bila calon bukan kewarganegaraan Indonesia).
PEMBINAAN PERSIAPAN PERKAWINAN (PPP)
- Kelengkapan:
- Pas foto berdampingan ukuran 4x6 sebayak 2 lembar (beri nama di belakang).
- Fotokopi salinan Surat Permandian (telah diperbaharui masa berlaku 6 bulan).
- Diserahkan paling lambat 5 hari sebelum pelaksanaan Pembinaan Persiapan Perkawinan (PPP).
- Datang 15 Menit sebelum pembinaan dimulai.
- Memakai pakaian bebas, rapi dan sopan.
- Membawa tumbler/tempat minum.
- Pendaftar PPP yang diterima adalah mereka yang akan melangsungkan sakramen pernikahan paling lambat 3 bulan sebelum tanggal dan bulan pemberkatan/sakramen penikahan.
- Fotokopi surat permandian bagi yang beda gereja (bukan dari Gereja Katolik).
- Parkirlah kendaraan di tempat yang telah disediakan dan jangan menghalangi jalan.