KELENGKAPAN ADMINISTRASI

  1. Foto pasangan berdampingan 4 lembar ukuran 4x6.
  2. Fotokopi KTP calon mempelai pria dan wanita.
  3. Fotokopi KTP dua orang saksi nikah beragama Katolik.
  4. Fotokopi Akte Lahir calon mempelai pria dan wanita.
  5. Pembaharuan Surat Baptis Katolik terbaru.
  6. Sertifikat P3 (Pembinaan Persiapan pernikahan).
  7. Surat Pengantar dari Ketua Lingkungan.
  8. Surat Keterangan belum menikah dari Kelurahan.

SYARAT ADMINISTRASI TAMBAHAN

  1. Fotokopi Surat Baptis dan Surat Sidi (bila pasangan bukan dari Gereja Katolik).
  2. Fotokopi KTP dua orang saksi KANONIK (bila calon bukan Katolik).
  3. Surat izin menikah dari atasan (bila calon dari kesatuan TNI/Polri).
  4. Surat izin menikah dari orang tua (bila calon belum berusia 21 tahun).
  5. Surat izin menikah dari kedutaan (bila calon bukan kewarganegaraan Indonesia).

PEMBINAAN PERSIAPAN PERKAWINAN (PPP)

  • Kelengkapan:
    • Pas foto berdampingan ukuran 4x6 sebayak 2 lembar (beri nama di belakang).
    • Fotokopi salinan Surat Permandian (telah diperbaharui masa berlaku 6 bulan).
    • Diserahkan paling lambat 5 hari sebelum pelaksanaan Pembinaan Persiapan Perkawinan (PPP).
  • Datang 15 Menit sebelum pembinaan dimulai.
  • Memakai pakaian bebas, rapi dan sopan.
  • Membawa tumbler/tempat minum.
  • Pendaftar PPP yang diterima adalah mereka yang akan melangsungkan sakramen pernikahan paling lambat 3 bulan sebelum tanggal dan bulan pemberkatan/sakramen penikahan.
  • Fotokopi surat permandian bagi yang beda gereja (bukan dari Gereja Katolik).
  • Parkirlah kendaraan di tempat yang telah disediakan dan jangan menghalangi jalan.