Persyaratan Umum |
- Pencatatan tanggal perkawinan di gereja pemberkatan 3 bulan sebelum perkawinan.
- Mengikuti Kursus Persiapan Perkawinan (KPP) 3 bulan sebelum tanggal perkawinan.
- Persyaratan kanonik diserahkan ke sekretariat paroki 3 bulan sebelum perkawinan.
- Penyelidikan kanonik dilaksanakan di paroki wanita berdomisili. Jika salah satu pasangan non katolik, kanonik dilaksanakan di paroki yang beragama katolik
- Wajib sudah terdaftar di SIMU. Bila merasa belum terdaftar atau belum mengetahui tentang SIMU, silahkan menghubungi ketua lingkungan tempat anda tinggal.
- Perkawinan tidak dilakukan dalam masa prapaskah
|
Persyaratan Kanonik |
- Surat pembaharuan baptis asli berlaku dalam waktu 6 bulan. (Bisa diminta di paroki tempat baptis)
- Fotocopy sertifikat Kursus Persiapan Perkawinan 1 lembar
- Foto pasangan 4x6 berdampingan dengan latar belakang biru, posisi pria sebelah kiri dan wanita sebelah kanan. (4 lembar)
- Fotocopy KTP yang masih berlaku dan Akte Kelahiran pasangan (1 lembar)
- Surat Keterangan domisili dari ketua lingkungan (Katolik)
- Fotocopy surat keterangan belum menikah dari kelurahan yang sudah dilegalisir. Surat ini dari masing-masing pasangan. (1 lembar)
- Fotocopy KTP 2 orang saksi pernikahan (keduanya Katolik, sudah baptis, komuni, dan krisma). Bukan orang tua atau saudara kandung. Sebaiknya suami istri.
- Fotocopy surat baptis dan sidi (Kristen)
- Fotocopy KTP 2 orang saksi kanonik (untuk pasangan yang non Katolik). Saksi kanonik hadir pada saat kanonik dilakukan. Syarat saksi kanonik adalah yang mengenal pasangan yang non Katolik, yang agamanya bukan Katolik dan bukan saudara kandung.
- Surat izin menikah dari atasan jika pasangan anggota Polisi atau TNI.
- Surat izin menikah dari kedutaan yang berada di Indonesia jika pasangan dari luar Indonesia.
- Berkas persyaratan kanonik diserahkan ke sekretariat paroki 3 bulan sebelum perkawinan.
- Jika pasangan menikah di luar Paroki Santa Odilia, mohon mempersiapkan Iuranstale (sumbangan untuk gereja), yang diberikan ke Pastor Kanonik.
|
Jadwal Pembinaan Persiapan Perkawinan |
- Jadwal PPP dapat dilihat di papan pengumuman yang ada di depan pintu masuk depan gereja. Informasi lebih lanjut, dapat dilihat di poster.
|
×
|
Jadwal Kanonik |
- Jadwal kanonik akan diinformasikan ke pasangan setelah berkas-berkas kanonik sudah lengkap diberikan ke sekretariat paroki dan sudah diperiksa oleh pastor kanonik.
|
Dekorasi Altar Gereja |
- Tim perangkai bunga : Ibu Ani - 0812 2401 681
- JIka dalam satu hari ada lebih dari satu pasangan, dapat merundingkan bersama untuk sumbangan bunga.
|
Buku Acara Perkawinan |
- Sebelum dicetak, sebaiknya diperiksa dulu oleh pastor yang akan memimpin acara pernikahan.
|
Perkawinan |
- Pada saat perkawinan dilakukan, mohon pasangan mempersiapkan stipendium untuk pastor yang memimpin acara perkawinan.
- Pasangan dapat mempersiapkan petugas liturgi seperti koor, lektor, putra-putri altar dengan berkoordinasi dengan lingkungan. Jika setelah berkoordinasi dengan lingkungan, belum bisa mendapatkan petugas liturgi tersebut, dapat menghubungi sekretariat paroki.
- Tidak diperbolehkan mengadakan tabur bunga atau potongan kertas didalam dan diluar gereja.
- Jika pasangan memerlukan ruangan untuk petugas catatan sipil, dapat memberitahukan dua minggu sebelum acara pernikahan.
- Jagalah kebersihan selama acara perkawinan berlangsung.
|